1. Pengertian.
Puskesmas yaitu suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh, terpadu kepada masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok (Depkes RI, Tahun 1991)
Puskesmas yaitu suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh, terpadu kepada masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok (Depkes RI, Tahun 1991)
Puskesmas adalah suatu kesatuan
organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara menyeluruh
kepada masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam membentuk
usaha-usaha kesehatan pokok (dr. Azrul Azwar MPH, 1980)
2.
Ruang Lingkup Kegiatan
Puskesmas
Kegiatan-kegiatan pokok Pusskesmas
yang diselenggarakan oleh puskesmas sejak berdirinya semakin berkembang. Usaha
pokok kesehatan yang dapat dilaksanakan oleh puskesmas sesuai dengan kemampuan
yang ada dari tiap-tiap puskesmas baik dari segi tenaga, fasilitas biaya/
anggaran yang tersedia. Oleh karena itu pemerintah dewasa ini menetapkan 20
pokok usaha kesehatan puskesmas yang terdiri dari:
a.
Upaya kesehatan ibu dan anak
1)
Pemeliharaan kesehatan ibu
hamil, melahirkan dan menyususi, bayi, balita, dan anak prasekolah.
2)
Memberikan nasehat tentang makanan guna
mencegah gizi buruk karena kekurangan kalori dan protein, serta bila ada
pemberian makanan tambahan dan mineral.
3)
Pemberian nasehat tentang
perkembangan anak dan cara stimulasinya.
4)
Imunisasi tetanus toksoid pada
ibu hamil, BCG, DPT 3 kali, polio 3 kali dan campak 1 kali pada bayi.
5)
Penyuluhan keehatan meliputi
berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA
6)
Pelayanan KB pada pasangan usia
subur dengan perhatian khusus pada mereka yang dalam keadaan bahaya karena
melahirkan anak berkali-kali dan ibu beresiko tinggi.
7)
Pengobatan bagi ibu, bayi,
balita dan anak prasekolah untuk macam-macam penyakit ringan.
8)
Kunjungan untuk mencari ibu dan
anak yang memerlukan pemeliharaan, memberikan penerangan dan pendidikan tentang
kesehatan dan mengadakan pemantauan pada mereka yang lalai mengunjungi
puskesmas dan meminta mereka datang ke puskesmas lagi.
9)
Pengawasan dan bimbingan kepada
taman kanak-kanak dan para dukun bayi.
b.
Upaya keluarga berencana
1)
Mengadakan kursus KB untuk para
ibu dan calon ibu.
2)
Mengadakan kursus kepada dukun
yang kemudian akan bekerja sebagai penggerak
calon peserta KB.
3)
Mengadakan
pembicaraan-pembicaraan tentang KB kapan saja ada kesempatan baik di puskesmas
maupun ketika mengadakan kunjungan rumah.
4)
Memasang IUD, cara—cara
penggunaan pil, kondom, dan cara- cara lain dengan
memberikan sarannya.
5)
Mengamati mereka yang
menggunakan sarana pencegahan kehamilan.
c.
Upaya peningkatan gizi
1)
Mengenali penderita kekurangan
gizi dan mengobati mereka
2)
Mempelajari keadaan gizi
masyarakat dan mengembangkan program perbaikan
gizi.
3)
Memberikan pendidikan gizi pada
masyarakat secara perseorangan kepada mereka
yang membutuhkan terutama dalam rangka program KIA.
4)
Melaksanakn program:
(a)
program perbaikan gizi keluarga
(b)
memberikan makanan tambahn yang
mengandung protein dan kalori yang cukup pada anak-anak dibawah umur 5 tahun
dan ibu yang menyususi.
(c)
Memberiakn vitamin A pada
anak-anak dibawah umur 5 tahun
d.
Upaya kesehatan lingkungan
1)
Penyehatan air bersih
2)
Penyehatan pembuangan kotoran
3)
Penyehatan lingkungan perumahan
4)
Penyehatan makanan dan minuman
5)
Pelaksanaan peratuaran dan
perundang-undangan
e.
Upaya pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular
1)
Mengumpulkan dan menganalisa
penyakit
2)
Melaporkan kasus penyakit
menular
3)
Menyelidiki dilapangan untuk
melihat benar atau tidaknya laporan yang masuk
untuk menemukan kasus-kasus baru dan untuk mengetahui sumber penularan.
4)
Tindakan permulaan untuk
menahan penularan penyakit
5)
Menyembuhkan penderita sehingga
ia tidak lagi menjadi sumber infeksi
6)
Pemberian imunisasi
7)
Pemberantasa vektor
8)
Pendidikan kesehatan pada
masyarakat
f.
Upaya penyuluhan kesehatan
1)
penyulahan kesehatan masyarakat
merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari tiap-tiap program puskesmas. Kegiatan penyuluhan kesehatan dilakukan pada setiap kesempatan oleh petugas,
apakah di klinik, rumah dan kelompok
masyarakat.
2)
Di tingakat puskesmas tidak ada
petugas pnyuluhan tersendiri tetapi di tingkat
kabupaten diadakan tenaga-tenaga koordinator penyuluhan kesehatan. koordinator membantu para petugas puskesmas
dalam mengembangkan teknik dan materi
penyuluhan di puskesmas.
g.
Upaya kesehatan sekolah
1)
membina sarana keteladanan di
sekolah, berupa sarana keteladanan gizi berupa
kantin dan sarana keteladanan kebersiahn lingkungan.
2)
Membina kebersihan perseorangan
peserta didik.
3)
Mengembangkan kemampuan peserta
didik untuk berperan aktif dalam pelayanan
kesehatan melalui kegiatan dokter kecil.
4)
Penjaringan kesehatan peserta
didik kelas I.
5)
Pemerikasaan kesehatan periodic
sekali setahun untuk kelas II-IV dan guru
berupa pemeriksaan kesehatan sederhana
6)
Imunisasi peserta didik I dan
VI.
7)
Pengawasan terhadap keadaan air
8)
Pengobatan ringan pertolongan
pertama
9)
Rujukan medik
10)
Penanganan kasus anemia gizi
11)
Pembinaan teknik dan pengawasan
di sekolah
12)
Pencatatan pelaporan
h.
Upaya kesehatan olah raga
1)
Pemeriksaan kesehatan berkala
2)
Penentuan takaran latihan
3)
Pengobatan dengan latihan dan
rehabilitasi
4)
Pengobatan akibat cedera
latihan
5)
Pengawasan selama pemusatan
latihan
i.
Upaya kesehatan masyarakat
1)
Asuhan perawatan kepada individu
di puskesmas maupun di rumah dengan berbagi
tingkat umur, kondisi kesehatan tumbuh kembang dan
jenis kelamin
2)
Asuhan perawatan yang diarahkan
kepada keluarga sebagai unit terkecil dari
masyarakat (keluarga binaan)
3)
Pelayanan perawatan kepada
kelompok khusus diantaranya: ibu hamil, anak
balita, usia lanjut dan sebagainya.
4)
Pelayanan keperawatan kapada
tingkat masyarakat
j.
Upaya kesehatan kerja
1)
Identifikasi masalah, meliputi:
a).
Pemeriksaan kesehatan awal dan berkal untuk
para pekerja
b).
Pemeriksaan kasus terhadap pekerja yang dating
berobat ke puskesmas
c).
Peninjauan tempat kerja menentukan
bahaya akibat kerja
2)
Kegiatan peningkatan tenaga
kerja melalui peningkatan gizi pekerja, lingkungan
kerja dan peningkatan kegiatan kesejahteraan.
3)
Kegiatan pencegahan kecelakaan
akibat kerja meliputi:
a).
Penyuluhan kesehatan
b).
Kegiatan ergonomic, yaitu
kegiatan untuk mencapai kesesuain antara alat kerja agar tidak terjadi stress
fisik
c).
Kegiatan monitoring bahaya
akibat kerja
d).
Pemakaian alat pelindung
4)
Kegiatan pengobatan kasus
penyakit akibat kerja
5)
Kegiatan pemulihan bagi pekerja
yang sakit
6)
Kegiatan rujukan medik dan
kesehatan terhadap pekerja yang sakit
k.
Upaya kesehatan gigi dan mulut
1)
Pembinaan / pembangunan
kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya
pemeliharaan diri dalam wadah program UKGM.
2)
Pelayanan asuhan pada kelompok
rawan meliputi: anak sekolah, kelompok
ibu hamil, menyusui dan anak
prasekolah.
3)
Pelayanan medis gigi dasar,
meliputi:
a).
Pengobatan gigi pada penderita
yang berobat maupun yang rujuk
b).
Merujuk kasus-kasus yang dapat
ditanggulangi kesasaran yang lebih mampu
c).
Memberikan penyuluhan secara
individu atau kelompok
d).
Meemlihara kesehatan (hygiene
klinik)
e).
Memelihara atau merawat
peralatan atau obat-obatan
4) Pencatatan dan
pelaporan
l.
Upaya kesehatan jiwa
1)
Kegiatan kesehatan jiwa yang
terpadu dengan kegiatan pokok puskesmas.
2)
Penanganan pasien dengan
gangguan jiwa
3)
Kegaitan dalam bentuk
penyuluhan serta pembinaan peran serta masyarakat
4)
Pengemabangan upaya kesehatan
jiwa puskesmas melalui tekanan bola mata, tes saluran air mata, tes lapang
pandang, pundus copy, dan pemeriksaan laboratorium.
5)
Penataan dan pelaporan
m.
Upaya kesehatan mata.
1)
Upaya kesehatan mata,
pencegahan kesehatan dasar yang terpadu dengan kegaiatan lainnya
2)
Upaya kesehatan mata
a).
Anamnesa
b).
Pemeriksaan visus dan mata
keluar, tes buta warna, tes tekanan bola mata, tes saluran air mata, tes lapang
pandang, pundus copy, dan pemeriksaan laboratorium.
c).
Pengobatab dan pemberian kaca
mata
d).
Operasi katarak
e).
Perawatan post operasi katarak
dan glukoma yang dilakukan oleh tim rujukan dari rumah sakit
f).
Perawatan post operasi
katarakdan glukoma akut
g).
Merujuk kasus yang tidak dapat
diatasi
h).
Pemberian protesa mata
3)
peningkatan peran serta
masyarakat dalam bentuk penyuluhan kesehatan, serta mencipatkan kemandirian
masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan mata mereka
4)
pengembangan masyarakat
kesehatan mata masyarakat
5)
pencatatan dan pelaporan
n.
Upaya laboratorium kesehatan
1)
Diruang laboratorium
a).
penerimaan pasien
b).
Pengambilan specimen
c).
Penanganan specimen
d).
Pelaksanaan pemeriksaan
e).
Penanganan sisa specimen
f).
Pencatata hasil pemeriksaan
g).
Pengecekan hasil pemeriksaan
h).
Penyampaian hasil pemeriksaan
2)
Terhadap specimen yang akan
dirujuk
a).
Pengambilan specimen
b).
Penaganan specimen
c).
Pengemasan specimen
d).
Pengiriman specimen
e).
Pengambilan hasil pemeriksaan
f).
Pencatatan hasil pemeriksaan
g).
Penyampaian hasil pemeriksaan
3)
Diruang klinik dilakukan oleh
perawat atau bidan meliputi |
a).
persiapan pasien
b).
pengambilan specimen
c).
menyerahkan specimen untuk
diperiksa
4)
diluar gedung meliputi:
a).
melakukan tes skrining Hb
b).
pengambilan specimen untuk
kemudian dikirim kelabolatorium puskesmas
c).
memberikan penyuluhan
d).
pencatatan dan pelaporan
o.
Upaya pencatatan dan pelaporan
dalam rangka sistem informasi kesehatan.
1)
Dilakukan oleh semua puskesmas
(Pembina, pembantu, dan keliling)
2)
Pencatatan dan pelaporan
mencakup :
a).
data umum dan demografi wilayah
kerja puskesmas
b).
data ketenagaan di puskesmas
c).
data sarana yang dimiliki
puskesmas
d).
data kegiatan pokok puskesmas
yang dilakukan baik didalam maupun diluar gedung puskesmas.
3)
Laporan dilakukan secara
periodic (bulan, triwulan, dan tahunan)
3.
Struktur Organisasi Dan Tata
Kerja Puskesmas
a
Stuktur organisasi dan tata
kerja puskesmas menurut nasrul effendi 1998:171
1)
Susunan organisasi puskesmas
Unsur pimpinan :
Kepala Puskesmas.
Unsur pembantu pimpinan :
Urusan tata usaha
Unsur pelaksana :
Unit I dan II
Unit
III
Unit IV
Unit V
Unit VI
Unit VII
2)
Tugas pokok
a).
Kepala Puskesmas
Mempunyai tugas memimpin, mengawasi,
dan mengkoordinasikan kegiatan puskesmas yang dapat dilakukan dalam jabatan
structural dan jabatan fungsional
b).
Kepal Urusan Tata Usaha
Mempunyai tugas di bidang
kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan surat-
menyurat serta pencatatan dan pelaporan
c).
Unit I
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
kesejahteraan ibu dan anak, keluarga berencana, dan perbaikan gizi
d).
Unit II
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
pencegahan dan pemberantasan penyakit khususnya imunisasi, kesehatan
lingkungan, dan labolatorium sederhana.
e).
Unit III
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
kesehatan gigi dan mulut, kesehatan tenaga kerja dan manula.
f).
Unit IV
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
perawatan kesehatan masyarakat, kesehatan sekolah dan olah raga, kesehatan
jiwa, kesehatan mata dan kesehatan khusus lainnya.
g).
Unit V
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan masyarakat dan penyuluhan kesehatan
masyarakat, kesejahteraan remaja dan dana sehat.
h).
Unit VI
Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
pengobatan rawat jalan dan rawat inap
i).
Unit VII
Melaksanakan tugas ke-farmasian
4.
Tata Kerja
Dalam melaksanakan tugasnya,
puskesmas wajib menetapkan prinsip koordinasi, in tegrasi, dan sinkronisasi
baik dalam lingkungan puskesmas maupun dalam satuan organisasi di luar
puskesmas sesuia dengan tugasnya masing-masing.
0 comments
Post a Comment