1) Pengertian cedera kepala
Cedera kepala adalah penyakit neurologis yang paling sering terjadi diantara penyakit neurologis lainnya yang biasa disebabkan oleh kecelakaan, meliputi: otak, tengkorak ataupun kulit kepala saja (Smeltzer, 2001: 2210).
Cedera kepala yaitu adanya deformitas berupa penyimpangan bentuk atau penyimpangan garis pada tulang tengkorak, percepatan dan perlambatan (accelerasi–descelarasi) yang merupakan perubahan bentuk dipengaruhi oleh perubahan peningkatan pada percepatan factor dan penurunan percepatan, serta rotasi yaitu pergerakan pada kepala dirasakan juga oleh otak sebagai akibat perputaran pada tindakan pencegahan.
2) Etiologi
Menurut Cholik Harun Rosjidi & Saiful Nurhidayat, (2009 : 49) etiologi cedera kepala adalah:
a) Kecelakaan lalu lintas
b) Jatuh
c) Pukulan
d) Kejatuhan benda
e) Kecelakaan kerja atau industri
f) Cedera lahir
g) Luka tembak
3) Klasifikasi cedera kepala
Menurut Tarwoto Ns, S.Kep et. all. (2007 : 127), cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan:
a) Berdasarkan kerusakan jaringan otak
(1) Komosio serebri (gegar otak): gangguan fungsi neurologic ringan tanpa tanpa adanya kerusakan struktur otak, terjadi hilangnya kesadaran kurang dari 10 menit atau tanpa disertai amnesia retrograde, mual, muntah, nyeri kepala.
(2) Kontusio serebri (memar): gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan jaringan otak tetapi kontinuitas otak masih utuh, hilangnya kesadaran lebih dari 10 menit.
(3) Laserasio serebri: gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan otak yang berat dengan fraktur tengkorak terbuka. Massa otak terkelupas keluar dari rongga intra cranial.
b) Berdasarkan berat ringan nya cedera kepala
(1) Cedera kepala ringan: jika GCS antara 13-15, dapat terjadi kehilangan kesadaran kurang dari 30 menit, tidak terdapat fraktur tengkorak, kontusio atau hematom.
(2) Cedera kepala sedang: jika nilai GCS antara 9-12, hilang kesadaran antara 30 menit sampai dengan 24 jam, dapat disertai fraktur tengkorak, disorientasi ringan.
(3) Cedera kepala berat: jika GCS berada antara 3-8, hilang kesadaran lebih dari 24 jam, biasanya disertai kontusio, laserasi atau adanya hematom, edema serebral.
Cedera kepala adalah penyakit neurologis yang paling sering terjadi diantara penyakit neurologis lainnya yang biasa disebabkan oleh kecelakaan, meliputi: otak, tengkorak ataupun kulit kepala saja (Smeltzer, 2001: 2210).
Cedera kepala yaitu adanya deformitas berupa penyimpangan bentuk atau penyimpangan garis pada tulang tengkorak, percepatan dan perlambatan (accelerasi–descelarasi) yang merupakan perubahan bentuk dipengaruhi oleh perubahan peningkatan pada percepatan factor dan penurunan percepatan, serta rotasi yaitu pergerakan pada kepala dirasakan juga oleh otak sebagai akibat perputaran pada tindakan pencegahan.
2) Etiologi
Menurut Cholik Harun Rosjidi & Saiful Nurhidayat, (2009 : 49) etiologi cedera kepala adalah:
a) Kecelakaan lalu lintas
b) Jatuh
c) Pukulan
d) Kejatuhan benda
e) Kecelakaan kerja atau industri
f) Cedera lahir
g) Luka tembak
3) Klasifikasi cedera kepala
Menurut Tarwoto Ns, S.Kep et. all. (2007 : 127), cedera kepala dapat di klasifikasikan berdasarkan:
a) Berdasarkan kerusakan jaringan otak
(1) Komosio serebri (gegar otak): gangguan fungsi neurologic ringan tanpa tanpa adanya kerusakan struktur otak, terjadi hilangnya kesadaran kurang dari 10 menit atau tanpa disertai amnesia retrograde, mual, muntah, nyeri kepala.
(2) Kontusio serebri (memar): gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan jaringan otak tetapi kontinuitas otak masih utuh, hilangnya kesadaran lebih dari 10 menit.
(3) Laserasio serebri: gangguan fungsi neurologic disertai kerusakan otak yang berat dengan fraktur tengkorak terbuka. Massa otak terkelupas keluar dari rongga intra cranial.
b) Berdasarkan berat ringan nya cedera kepala
(1) Cedera kepala ringan: jika GCS antara 13-15, dapat terjadi kehilangan kesadaran kurang dari 30 menit, tidak terdapat fraktur tengkorak, kontusio atau hematom.
(2) Cedera kepala sedang: jika nilai GCS antara 9-12, hilang kesadaran antara 30 menit sampai dengan 24 jam, dapat disertai fraktur tengkorak, disorientasi ringan.
(3) Cedera kepala berat: jika GCS berada antara 3-8, hilang kesadaran lebih dari 24 jam, biasanya disertai kontusio, laserasi atau adanya hematom, edema serebral.
1 comments
saya sering berkunjung di blog-blog, postingan ini sangat menarik serta enak dibaca.... saya berharap bisa berkunjung lagi
Post a Comment